PR BEKASI – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali akhirnya ikut memberikan sikapnya mengenai status dari mantan atlet timnas bola voli putri, Aprilia Manganang.
Hal ini setelah diketahui bahwa ia berjenis kelamin laki-laki sebagai salah satu tindakan yang tidak bisa disalahkan karena ada landasan medis.
Informasi tersebut didapat setelah keterangan resmi yang diberikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa, 9 Maret 2021.
Dari keterangan itu, diketahui Serda Aprilia Manganang mengalami hipospadia atau kelainan pada alat kelamin.
Baca Juga: Satu Pejabat Myanmar Korban Kudeta Meninggal dalam Tahanan, Istri Sebut Ada Luka Besar di Perut
Sehingga, harus dilakukan tindakan medis untuk bisa menentukan status kelamin akhirnya.
“Apa yang sudah disampaikan Kasad tentu jadi informasi kita semua, saya kira juga harus disikapi sebagai kejadian yang tidak disengaja,” kata Menpora Zainudin Amali, seperti dikutip dari situs berita Antara.