35 Jenis Mobil Bakal Dilarang Isi Pertalite karena BBM Naik? Simak Daftarnya

- 9 September 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi, Simak daftar jenis mobil yang akan dilarang isi pertalite.
Ilustrasi, Simak daftar jenis mobil yang akan dilarang isi pertalite. /Pertamina

PR BEKASI - Pemerintah kini sedang merancang aturan pembatasan mengisi BBM jenis Pertalite untuk jenis mobil tertentu.

Aturan pembatasan pembelian Pertalite diungkapkan oleh salah satu anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

"Nanti kita tunggu saja perpresnya, tapi most likely itu di atas 1.400 CC (yang tak boleh lagi menggunakan Pertalite)," ujarnya dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Gratis, BRI Liga 1: PSIS Semarang vs Persikabo, Serta Prediksi Skor dan Line Up

Nantinya BBM jenis Pertalite hanya bolehkan digunakan untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.400 CC ke bawah.

Dengan adanya aturan tersebut, deretan jenis mobil ini kemungkinan bakal dilarang isi Pertalite.

Inilah daftar 35 jenis mobil yang bakal dilarang isi Pertalite sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Film Miracle In Cell No 7 Tayang? Cek Jadwal Tayang di Bioskop Cinema XXI Bandung Lengkap Harga Tiketnya

1. Avanza

2. Xenia

3. Rush

4. Yaris

5. Mitsubishi Xpander

6. Mitsubishi Xpander Cross

7. Vios

Baca Juga: Colin Farrell Ungkap Hal Kekerasan yang Menyakitkan dalam Film Irlandia Barunya

8. Fortuner

9. Innova

10. Veloz

11. Terios

12. Luxio

13. Gran Max

14. Mobilio

15. Honda HR-V

16. Honda BR-V

17. Suzuki Ertiga Hybrid

18. Suzuki Ertiga

Baca Juga: Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Warga Inggris Berbondong Datang ke Istana Buckingham

19. XL7

20. Baleno

21. SX-4

22. Honda Jazz

23. Honda City Hatchback

24. Honda Civic Type R

25. Stargazer

26. Creta

27. Palisade

28. Santa Fe

29. Staria

30. Grand Livina

31. Serena

32. Carnival

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

33. Almaz

34. Cortez

35. Confero

Sebagai informasi, pembatasan pembelian Pertalite belum diterapkan dan hanya sebatas rencana menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM per 3 September 2022.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman mypertamina, di mana harga Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter setelah BBM naik kini menjadi Rp 10.000 per liter.

Bukan hanya Pertalite, BBM jenis lain seperti Pertamax yang sebelumnya Rp 12.500 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter.

Itulah daftar 35 mobil yang bakal dilarang isi Pertalite jika aturan ini diterapkan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat MyPertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x