PR BEKASI - Pengumuman hasil SBMPTN 2021 telah tercatat sejak Senin, 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Menanggapi hasil pengumuman, ada peserta yang bahagia karena lulus UTBK SBMPTN 2021.
Namun, ada juga yang merasa kecewa karena belum dinyatakan lulus dalam UTBK SBMPTN 2021. Lalu apa yang harus dilakukan jika dinyatakan tidak lulus?
Baca Juga: Seleksi Jalur Mandiri Unpad Resmi Dibuka, Catat Biaya, Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya
Kamu yang saat ini tengah mencari perguruan tinggi harus terus semangat karena Jalur Mandiri atau seleksi mandiri juga telah dibuka.
Para peserta yang belum lulus UTBK SBMPTN 2021 dapat mengikuti ujian melalui seleksi mandiri atau Jalur Mandiri.
Jalur tersebut merupakan sebutan yang digunakan oleh masyarakat umum terkait dengan sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB).
PMB atau PBM Premium dilakukan oleh setiap perguruan tinggi negeri, dilakukan secara mandiri oleh mereka guna menyeleksi peserta didik baru.
Lalu kapan Jalur Mandiri 2021 dibuka?
Mengutip dari panduan salah satu perguruan tinggi, PMB untuk langkah pendaftaran seleksi mandiri akan dibuka pada 14 Juni sampai 8 Juli 2021, namun jadwal ini berbeda-beda di tiap universitas.
Pendaftaran Ujian Mandiri setiap perguruan tinggi akan berbeda-beda, mengikuti kebijakan dari PTN tersebut.
Biasanya untuk menempuh Jalur Mandiri, para peserta diharapkan telah memiliki akun PMB di perguruan tinggi yang diminati.
Kemudian peserta akan diberikan sejumlah nominal dan kode pembayaran dari pendaftaran Jalur Mandiri tersebut.
Lalu setelah melakukan registrasi dan pembayaran yang diperlukan, setiap peserta akan menerima bukti pembayaran, yang nantinya digunakan untuk proses selanjutnya.
Apakah biaya Jalur Mandiri mahal?
Pihak Universitas Indonesia telah menyampaikan kalau seleksi mandiri bukan jalur dengan biaya yang lebih mahal.
Biaya untuk kuliah di UI sama saja dengan biaya pendidikan S1 yang reguler melalui SBMPTN atau SNMPTN.
Seperti yang diketahui, untuk yang berminat masuk ke UI, kampus yang terletak di Depok itu membuka Jalur Mandiri menggunakan hasil UTBK maupun hasil ujian mandiri saja.
Ketua LTMPT Muhammad Nasih juga telah menyatakan bahwa setiap peserta yang mengikuti UTBK SBMPTN 2021 akan tetap dapat mengikuti seleksi mandiri.
"Secara sistem, maksimal satu bulan para rektor harus laporkan, siapa yang daftar ulang sehingga tidak ada mekanisme jual beli," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.***