Subsidi Kuota Internet Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkan 10 GB untuk Siswa SD

25 Juli 2021, 09:37 WIB
Cara mendapatkan kuota gratis 10 GB untuk siswa SD. /Twitter IndonesiaBaikID

PR BEKASI - Kabar gembira, program bantuan subsidi kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar akan diperpanjang hingga akhir tahun atau Desember 2021.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.

"Kami alokasikan (tambahan) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember (2021), sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," ucap Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis hingga Desember 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bantuan subsidi kuota internet gratis ini diberikan guna menunjang proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama kebijakan daring diberlakukan.

Sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet gratis ini adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar.

Adapun teknis dan kebijakan bantuan subsidi kuota ini tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam gelombang sebelumnya, penerima bantuan subsidi kuota internet akan diberikan kuota sebagai berikut.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud April 2021 Pengguna Telkomsel, XL, Tri, Indosat Cair Hari

- Peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota umum 7 GB per bulan.

- Peserta didik jenjang SD sampai SMA/SMK akan mendapat kuota umum 10 GB per bulan.

- Guru jenjang SD sampai SMA akan mendapat kuota umum 12 GB per bulan.

- Dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota umum 15 GB per bulan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Segera Cair April 2021, Simak Cara Unggah SPTJM Jika Penerima Ganti Nomor

Sementara itu, cara atau prosedur untuk mendapatkan bantuan subsidi kuota internet adalah sebagai berikut.

1. Guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor handphone siswa.

2. Data yang terkumpul disetorkan kepada satuan pendidikan.

3. Kemudian, data itu akan diinput ke aplikasi Dapodik.

4. Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor handphone-nya terdaftar lalu akan mendapatkan kuota gratis.

Penting diketahui, Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota gratis internet ini hanya untuk provider Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL, dan By.U.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler