Program Beasiswa S2 untuk Umum dan PNS di Bidang Transformasi Digital, Cek Syarat Pendaftarannya

22 Mei 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi beasiswa S2. /Pixabay/Memed_Nurrohmad

PR BEKASI – Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari beasiswa S2. Di sini Anda bisa mendapatkan informasi beasiswa S2 khususnya bagi kalangan umum dan PNS.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar program beasiswa S2 untuk kampus di dalam negeri.

Beasiswa S2 yang ditujukan bagi umum dan PNS oleh Kominfo ini bertajuk program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness.

Program beasiswa S2 ini hasil kerja sama dari Kominfo dan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga: Link Streaming Friendly Match Persebaya vs Persis Solo, Kick Off Bakal Dimulai Minggu Sore

Berikut ini persyaratan dan dokumen yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar beasiswa S2:

Persyaratan beasiswa S2 untuk umum dan PNS ini antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Maksimal usia 33 tahun saat mengikuti pendaftaran beasiswa S2 untuk PNS ini.

- IPK saat S1 minimal 2,90 atau setara.

- Profesi yang digeluti berkaitan dengan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, atau merupakan pelaku start up lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital.

- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.

- Mendapat izin dari atasan untuk mengikuti pendidikan S2.

Baca Juga: Viral Kakek Juragan Tanah di Cirebon Nikahi Gadis Belia 19 Tahun, Maharnya Bikin Iri

- Tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 lewat instansi lainnya.

- Belum memiliki gelar S2.

- Persyaratan lainjutan sesuai persyaratan yang tertera pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

- Beasiswa hanya berlaku bagi kelas reguler.

- Calon peserta beasiswa diminta merancang outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang berisi judul, tujuan dan manfaat sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional.

Baca Juga: Netizen Tuduh HYBE Labels Berbohong Atas Pernyataan Resmi tentang Kim Garam LE SSERAFIM

Sementara itu ada dokumen persyaratan umum program S2 untuk umum dan PNS antara lain:

- Ijazah dan transkrip nilai S1.

- Daftar riwayat hidup.

- Surat keterangan kerja.

- Surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait.

- Dokumen tekait syarat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih yatu lewat surat pernyataan dari pimpinan berwenang.

- Dokumen lain yang menyatakan bahwa adanya keterkaitan antara tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.

Baca Juga: Ada 47 Korban di Kecelakaan Bus Ciamis, Polda Jawa Barat Langsung Turun Tangan Bantu Penyelidikan

- Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Adapun bagi pelamar beasiswa S2 yang berasal dari kalangan PNS, memiliki persyaratan dan dokumen tertentu untuk dikumpulkan yaitu:

- PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah.

- TNI/POLRI berstatus aktif dengan masa kerja minimal 2 tahun.

- Usia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri.

- PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) berusia maksimal 42 tahun saat mendaftarkan diri.

- Surat izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan dengan status Tugas Belajar.

Baca Juga: One Piece: Kekejaman Pemerintah Dunia yang Tidak Diketahui Siapapun Terungkap

- Surat izin dari pimpinan ditandatangani di atas materai Rp10.000. Surat ini juga perlu menyatakan bila calon penerima beasiswa bakal diposisikan pada pekerjaan yang terkait studi yang dijalani jika nantinya sudah menyelesaikan beasiswa dan kembali ke instansi awal.

- Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau Surat Keputusan atau Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional.

- Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dan masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai Rp10.000.

- Ijazah dan transkrip nilai IPK saat jenjang S1 atau setara yaitu minimal 2,90.

Baca Juga: WHO Perkirakan Lebih Banyak Kasus Cacar Monyet Muncul Secara Global

- SK CPNS; SK PNS; SK terbaru.

- Surat Keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Catatan khusus dalam penyelenggaraan beasiswa S2 ini bahwa ada sejumlah PNS yang tidak termasuk dalam pendaftar yang diperkenankan.

Mreeka adalah PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dan instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Program beasiswa S2 bagi umum dan PNS ini bisa diketahui lebih lanjut lewat beasiswa.kominfo.go.id atau nomor 0857 6000 8994. Selamat mencoba!***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler