Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan Pelajaran PPKN

23 Juni 2020, 09:55 WIB
Siswa SMA NU 2 Gresik memak secara gratis saat sosialisasi penggunaan masker yang baik di sekolah tersebut di Gresik, Jawa Timur. kai masker yang dibagikan Lembaga Falakiyah PCNU Gresi /ANTARA/Zabur Karuru/

PR BEKASI – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.

Dia menjelaskan bahwa Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum menghasilkan keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kemendikbud Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: Mantan Polisi AS Pembunuh George Floyd Diusir Ketika Belanja, Warga: Apakah Anda Menyesal?

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," ujar Totok.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik ULP Medan Satria dan Babelan Selasa, 23 Juni 2020

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," imbuh Hamid.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Gelombang Kedua Virus Corona, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Tren Kenaikannya

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, beredar informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Kabar tersebut banyak di klaim sebagai hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka penyederhanaan kurikulum.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler