PR BEKASI - Hari Suci Iduladha 1441 hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut Hari Raya Kurban itu.
Di tengah pandemi virus corona yang belum berakhir, salat Iduladha bisa ditunaikan berjamaah atau sendiri-sendiri di rumah, terutama bagi kawasan zona merah.
Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat pandemi virus corona.
Berdasarkan fatwa tersebut, salat Iduladha hukumnya sunah muakkadah yang menjadi salah satu syiar keagamaan.
Baca Juga: Nominasi Emmy Awards 2020 Telah Dirilis, Simak Daftar Lengkapnya
Adapun sebelum memulai salat berjemaah, kita sebaiknya membaca niat berikut ini.
Ushalli sunnatan li'idil adha rak'ataini imaaman/makmuuman lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk melaksanakan salat sunah Iduladha dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah ta'ala semata."
Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Firli Bahuri: Ingat, Bisa Terkena Ancaman Hukuman Mati
Tata caranya masih sama dengan salat sunah dua rakaat, hanya saja ada tambahan takbir pada masing-masing rakaat.
Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan doa iftitah, kita diperintahkan bertakbir sebanyak tujuh kali.
Adapun pada rakaat kedua, kita diperintahkan untuk bertakbir sebanyak lima kali.
Di sela-sela takbir tersebut, kita dianjurkan untuk membaca kalimat tasbih berikut ini
Baca Juga: Alquran Kini Akan Hadir dalam Bahasa Rejang Lebong Bengkulu
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha Suci Allah dan segala pujian bagi-Nya dan tak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar."***