Kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berikut ini lafal niat puasa sunah Rajab di siang hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Baca Juga: Jelang Hari Valentine, JOOX Punya Fitur Baru untuk Bantu Ungkapkan Perasaan Seseorang
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Puasa di bulan Rajab dianjurkan. Pasalnya, kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan-bulan agung menurut agama sebagai keterangan Syekh Nawawi Banten berikut ini:
“Kesepuluh puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah. Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, lalu Sya‘ban. Ucapan mereka dilihat secara zahir mengatakan bahwa pada bulan selain yang disebutkan kesunahannya sama, ” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 192).***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: NU