Puasa yang kita tinggalkan pada bulan Ramadhan wajib diganti, kecuali bagi orang lanjut usia yang bisa menggantinya dengan membayar fidyah.
Terdapat beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, mereka adalah orang yang sakit, musafir, dan wanita yang sedang haid atau nifas.
Ketiga golongan tersebut harus membayarkan puasa Ramadhan yang mereka tinggalkan, seperti tertulis dalam ayat berikut:َ
"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185).
Demikianlah beberapa hal dapat kita persiapkan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Dengan melakukan beberapa kegiatan di atas, diharapkan kita dapat memulai awal puasa Ramadhan dengan hati dan pikiran yang tenang sehingga ibadah bulan Ramadhan dapat terlaksana secara sempurna.***