PR BEKASI - Satu waktu yang dianjurkan untuk berlangsungnya pernikahan menurut Islam adalah di bulan Syawal.
Bulan setelah Ramadhan dalam perhitungan hijriah ini memiliki beberapa keistimewaan, salah satunya tentang pernikahan.
Berikut adalah beberapa keistimewaan menikah di bulan syawal antara lain:
1. Dianjurkan untuk Menikah bagi mereka yang telah dipertemukan di Bulan Syawal
Pada bulan Syawal, selain berpuasa selama 6 hari setelah bulan Ramadhan, terdapat sunah lainnya.
Sunah tersebut adalah melangsungkan pernikahan bagi yang sudah diberikan kesempatan oleh Allah.
Berikut dalil mengenai keutamaan menikah di bulan Syawal :
Baca Juga: Pria Ini Gagal Menikah Gara-gara Tak Hapal Perkalian 2, Ternyata Berawal dari Kebohongan
Editor: M Bayu Pratama