PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai 14 Juni 2021 membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Dalam PPDB Online untuk SD dan SMP ini, Kota Bekasi akan menyiapkan sistem yang berbeda dengan tahun lalu.
Pasalnya, siswa dari luar Kota Bekasi diperkenankan untuk mengikuti PPDB Online di tahun 2021.
Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi Dibuka, Berikut Langkah-langkahnya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyebut ada dua fase yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk PPDB Online tahun ini.
Inayatullah menjelaskan, Fase pertama Pra Pendaftaran, pada 14 sampai 30 Juni 2021, tenggang waktu yang diberikan calon peserta untuk verifikasi berkas.
Pendaftaran dilakukan secara online mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb.com.
Baca Juga: Jadwal PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi, Jangan Kelewatan karena Pra Pendaftaran Sudah Dimulai
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat peraturan yang dikhususkan untuk warga luar Kota Bekasi.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyiapkan kuota 5 persen untuk warga luar kota yang ingin menempuh pendidikan di Kota Bekasi.
Menurut Krisman yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta Rabu, 16 Juni 2021, mengatakan kuota resebut tak hanya bisa dipergunakan oleh warga luar kota Bekasi, tetapi juga calon peserta didik dari Bekasi yang sebelumnya bersekolah di luar kota.
Baca Juga: Segera Daftar di 7 Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Bekasi, Akses di bekasi.siap-ppdb.com
Kebijakan tersebut menurutnya, akan membantu warga Kota Bekasi yang sempat sekolah di wilayah DKI Jakarta. Warga ini tetap bisa memilih sekolah untuk wilayah Bekasi.
"Warga yang telah sekolah di luar Kota Bekasi dan ingin kembali harus melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan," kata Krisman.
Sebagai informasi, mulai 14 sampai 30 Juni 2021, proses yang dilakukan adalah pra pendaftaran dan verifikasi berkas.***