Pemerintah Inggris Bakal Kategorikan Gurita, Cumi-Cuni, Kepiting, dan Lobster sebagai Hewan Berperasaan

- 30 November 2021, 12:36 WIB
 Ilustrasi. Pemerintah Inggris akan mengkategorikan gurita, cumi-cumi, kepiting, dan lobster hewan yang berperasaan.
Ilustrasi. Pemerintah Inggris akan mengkategorikan gurita, cumi-cumi, kepiting, dan lobster hewan yang berperasaan. /A Fauzi/Edmondlafoto/pixabay.com

PR BEKASI - Sejumlah hewan laut, termasuk gurita, cumi-cumi, kepiting, dan lobster akan diakui sebagai makhluk hidup yang berperasaan (sentient).

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari Undang-Undang baru yang diusulkan oleh pemerintah Inggris, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Live Science, Selasa, 30 November 2021.

RUU Kesejahteraan Hewan (Kesadaran) pertama kali diusulkan pada bulan Mei dan saat ini sedang ditinjau.

Baca Juga: Joe Biden Dikecam karena Beli Pohon Natal Miliaran Rupiah di Tengah Inflasi

Undang-undang yang diusulkan awalnya mencakup semua vertebrata, atau hewan dengan tulang punggung, tetapi tidak ada invertebrata.

Namun, pada 19 November, pemerintah Inggris mengumumkan bahwa dua kelompok invertebrata, moluska cephalopoda (gurita, cumi-cumi, dan sotong) dan krustasea dekapoda (kepiting, lobster, udang, dan udang karang) sekarang akan dimasukkan dalam daftar makhluk hidup.

Hal itu berarti kesejahteraan mereka harus dipertimbangkan ketika keputusan pemerintah di masa depan dibuat tentang mereka.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia Jatuh 1 Desember 2021, Berikut Beberapa Mitos Seputar HIV AIDS

Kekuatan pendorong di balik penambahan ini adalah laporan baru yang diterbitkan 19 November oleh The London School of Economics and Political Science (LSE), yang meninjau bukti dari ratusan studi ilmiah tentang dua kelompok hewan invertebrata ini.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Live Science


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x