PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2020 ini, berdasarkan keputusan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tidak akan dibuka.
Keputusan tersebut tercantum dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
"Pendaftaran dan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan," kata Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto pada Kamis, 7 Mei 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Baju Ini Bukan Bohongan, Ferdian Paleka Diborgol dan Berbaju Tahanan
Dilansir dari akun Twitter resmi PKN STAN @pknstanid, ada tiga pertimbangan utama terkait keputusan tidak adanya pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2020.
Hai Staners ????
Sehubungan dengan beredarnya surat dari Kemenpan-RB terkait SPMB PKN STAN, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sbb: pic.twitter.com/hRa04MZCAU— PKN STAN (@pknstanid) May 7, 2020
Pertama, seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.
"Mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta," ucap Rahmadi.
Kedua, saat ini sedang ada pelaksanaan restrukturasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
Baca Juga: Update Corona Bekasi Hari Ini: Kasus Positif Kembali Naik dalam 2 Hari