Wajib Bayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan, 8 Golongan Berikut Berhak Menerima Zakat

- 12 April 2022, 14:31 WIB
Delapan golongan ini berhak untuk menerima zakat.
Delapan golongan ini berhak untuk menerima zakat. /PIXABAY/moritz320 /

Diketahui, fakir merupakan sebutan untuk seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. 

  1. Miskin 

Miskin adalah kelompok selain fakir yang harus diutamakan dalam hal penerimaan zakat oleh umat Muslim. 

Berdasarkan istilah, miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya, akan tetapi dirinya tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya. 

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dengan Lafaz Arab, Latin, dan Terjemahannya

  1. Riqab (Hamba Sahaya) 

Riqab atau Hamba Sahaya adalah sebutan untuk seorang budak yang harus mematuhi tuan pemiliknya yang dapat merdeka dengan menulisnya atau membayarnya dengan sejumlah harta tertentu. 

Pada zaman awal perkembangan islam, zakat diberikan untuk memerdekakan budak dari majikannya untuk menghapus sistem perbudakan. 

  1. Gharim atau Gharimin 

Gharim atau Gharimin merupakan sebutan untuk orang-orang yang sedang terlilit oleh hutang. 

Terdapat dua jenis golongan ini yang wajib kita berikan zakat, yaitu orang yang terlilit hutang akibat kebutuhannya serta orang yang terlilit hutang akibat ingin melakukan perdamaian. 

  1. Mualaf 

Orang yang baru memeluk agama Islam atau biasa disebut mualaf pasti mengalami kesulitan  untuk dalam beradaptasi dengan kehidupan barunya. 

Untuk menguatkan iman dan tak mereka dalam memeluk Islam, maka mualaf termasuk ke dalam golongan yang wajib menerima zakat. 

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah