PR BEKASI - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah merilis jadwal lengkap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2022.
Disdik Jabar, membagi PPDB menjadi dua tahap. Pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2022, sementara tahap dua pada tanggal 23-30 Juni 2022.
Lantas, apakah calon peserta didik yang tidak lolos di tahap pertama bisa mendaftar lagi di tahap kedua?
Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang Cuti, Kini Wagub Pimpin Sementara Pemprov Jabar
Menurut informasi yang diperoleh dari Disdik Jabar, calon peserta didik yang tidak lolos pada tahap pertama bisa kembali mendaftar di tahap kedua.
"Bisa. Calon peserta didik yang tidak lolos di tahap pertama bisa mengikuti pendaftaran di tahap kedua," tulis Disdik Jabar, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @disdikjabar.
Pendaftaran PPDB ini sendiri bisa dilakukan dengan cara online maupun offline (datang langsung ke sekolah tujuan).
Baca Juga: One Piece 1051, Target Baru Gorosei untuk Dihabisi usai Kekalahan Kaido
Pada saat pendaftaran, nantinya calon peserta didik akan diminta untuk mengunggah nilai rapor.