b. Kualifikasi umum
1. WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak berkacamata.
5. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
c. Kualifikasi lain
1. Pria/Wanita