Perkuat Sistem Perlindungan pada Momentum Hari Anak Nasional, Berikut Penjelasan Komnas PA

- 16 Juli 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli 2022.
Ilustrasi Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli 2022. /Pixabay/stokpic.

"Dengan sistem perlindungan yang menyeluruh dan terus diperkuat, maka diharapkan penyelenggaraan perlindungan anak akan semakin terintegrasi, terkoordinasi, komprehensif dan sistemik," jelas Arist.

Diperlukannya dukungan dalam tumbuh kembang anak yang baik serta aman merupakan harapan demi terbentuknya generasi emas, berkualitas, berakhlak mulia dan juga sejahtera.

Dengan adanya sistem perlindungan ini, kedepannya dapat digunakan untuk mengidentifikasi setiap tindak kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau perlakuan salah lainnya dengan mencari akar permasalahan.

Baca Juga: Persija Launching Jersey, Kondisi Stadion Wibawa Mukti Cikarang Dianggap Tak Layak

"Dengan demikian dapat ditindaklanjuti dengan hal-hal yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari masalah-masalah tersebut," kata Arist menambahkan.

Dijelaskan pula jika sistem perlindungan anak yang dimaksud oleh Komnas PA merupakan komponen perlindungan anak.

Secara keseluruhan komponen ini terdiri dari sistem kesejahteraan sosial bagi anak dan keluarga.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Australia di FIBA Asia Cup 2022: Live di TV Mana dan Jam Berapa?

Selain itu untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang terintegrasi diperlukan sistem perubahan perilaku, sistem data dan informasi, sistem peradilan, kerangka hukum dan kebijakan yang saling berkaitan.

"Komponen sistem tersebut meliputi layanan primer, layanan sekunder dan layanan tersier," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x