Keputusan terkait waktu pembukaan sekolah akhirnya tetap diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan masing-masing.
Terkait dengan berlakunya kembali pembelajaran tatap muka di 71 sekolah di Jawa Barat, Disdik Jabar menginformasikan mengenai indikator sekolah tatap muka.
Baca Juga: Perlu Validasi Data Penerima, Pemerintah Minta Maaf Batal Cairkan Bantuan Pekerja Rp600.000 Hari Ini
Indikator tersebut antara lain:
1. Sekolah harus berada di kecamatan yang berstatus zona hijau.
2. Diutamakan untuk wilayah yang sulit mendapat jaringan internet (blank spot).
3. Usia guru harus di bawah 45 tahun tanpa menderita penyakit penyerta.
4. Guru harus sudah menjalani tes swab terlebih dahulu.
5. Protokol kesehatan dan fasilitasnya sudah harus dipenuhi.
6. Khusus untuk SMK, pelajaran praktik lebih diutamakan.
7. Telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja sama dengan Puskesmas.