Karena Kesal Ajari Belajar Daring, Pasutri Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya

- 15 September 2020, 15:57 WIB
 Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet
Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet /

Setelah dipukul, anaknya kemudian terjatuh ke lantai. LH dan suaminya, IS, rupanya memiliki anak perempuan kembar yang berusia 8 tahun.

Melihat satu anak kembarnya tersebut tak berdaya usai dipukul menggunakan gagang sapu, LH pun merasa panik dan mengajak suaminya untuk pergi ke Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri tersebut tinggal di salah satu pemukiman di Jakarta Pusat. LH dan IS kemudian menggunakan sepeda motor dari Jakarta menuju Lebak, dengan membawa jasad anaknya yang diletakkan dalam sebuah kardus.

Baca Juga: Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Penyalahgunaan Narkoba, Dokter RSKO: Dwi Sasono Bukan Pecandu!

Mereka menekuk tubuh sang anak agar cukup dimasukkan kedalam kardus, untuk kemudian dibawa ke Lebak dengan menaiki sepeda motor.

Setelah tiba di Lebak, yang merupakan kampung halaman LH, pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 lalu, dirinya ziarah ke pemakaman sang nenek, sekaligus menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

“Beruntung, warga mencurigai kuburan itu, dan dibongkar. Ternyata jasad anak berikut pakaiannya,” ucap David.

Baca Juga: TNI Lakukan Patroli Udara dengan F-16, Awasi Timor Leste dan Australia

David memaparkan lebih jauh, berdasarkan hasil pemeriksaan, LH mengaku sering menganiaya anaknya.

Bahkan, tim penyidik mendapat file dari dalam telepon genggam pelaku yang memperlihatkan foto korban dengan luka lebam di bagian mata dan bibir.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x