Karena Kesal Ajari Belajar Daring, Pasutri Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya

- 15 September 2020, 15:57 WIB
 Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet
Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet /

 

PR BEKASI – Miris, seorang bocah berusia 8 tahun dibunuh oleh ibu kandungnya, hal tersebut terjadi karena sang ibu yang kesal anaknya sulit menerima pembelajaran secara daring.

Nasib bocah tersebut diungkapkan oleh Polres Lebak, Polda Banten. Dirinya menyebutkan, sang anak tersebut dikubur diam-diam oleh ibunya di (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, AKP David Adhi Kusuma selaku Kasat Reskrim Polres Lebak menerangkan, pelaku LH (26) tak sendirian melakukan aksinya. Sang suami IS (27) juga ikut andil dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Diduga Kesal karena Kesulitan Belajar Online, Pasutri Ini Tega Habisi Nyawa Anak dan Memakamkannya

Awalnya LH menganiaya sang anak karena tidak sabar saat mengajari buah hatinya belajar secara daring.

“Ibu kandungnya itu melakukan pemukulan lebih dari lima kali, hingga anaknya berusia 8 tahun kelas I SD langsung meninggal,” tutur David, Selasa, 15 September 2020.

Dia juga memaparkan bahwa LH mulai mencubit, dan memukul menggunakan gagang sapu lebih dari lima kali.

Baca Juga: Tagar #RIPJKRowling Trending Twitter, Diduga Buntut dari Peluncuran Novel Terbarunya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x