Karena Kesal Ajari Belajar Daring, Pasutri Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya

- 15 September 2020, 15:57 WIB
 Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet
Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet /

 

PR BEKASI – Miris, seorang bocah berusia 8 tahun dibunuh oleh ibu kandungnya, hal tersebut terjadi karena sang ibu yang kesal anaknya sulit menerima pembelajaran secara daring.

Nasib bocah tersebut diungkapkan oleh Polres Lebak, Polda Banten. Dirinya menyebutkan, sang anak tersebut dikubur diam-diam oleh ibunya di (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, AKP David Adhi Kusuma selaku Kasat Reskrim Polres Lebak menerangkan, pelaku LH (26) tak sendirian melakukan aksinya. Sang suami IS (27) juga ikut andil dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Diduga Kesal karena Kesulitan Belajar Online, Pasutri Ini Tega Habisi Nyawa Anak dan Memakamkannya

Awalnya LH menganiaya sang anak karena tidak sabar saat mengajari buah hatinya belajar secara daring.

“Ibu kandungnya itu melakukan pemukulan lebih dari lima kali, hingga anaknya berusia 8 tahun kelas I SD langsung meninggal,” tutur David, Selasa, 15 September 2020.

Dia juga memaparkan bahwa LH mulai mencubit, dan memukul menggunakan gagang sapu lebih dari lima kali.

Baca Juga: Tagar #RIPJKRowling Trending Twitter, Diduga Buntut dari Peluncuran Novel Terbarunya

Setelah dipukul, anaknya kemudian terjatuh ke lantai. LH dan suaminya, IS, rupanya memiliki anak perempuan kembar yang berusia 8 tahun.

Melihat satu anak kembarnya tersebut tak berdaya usai dipukul menggunakan gagang sapu, LH pun merasa panik dan mengajak suaminya untuk pergi ke Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri tersebut tinggal di salah satu pemukiman di Jakarta Pusat. LH dan IS kemudian menggunakan sepeda motor dari Jakarta menuju Lebak, dengan membawa jasad anaknya yang diletakkan dalam sebuah kardus.

Baca Juga: Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Penyalahgunaan Narkoba, Dokter RSKO: Dwi Sasono Bukan Pecandu!

Mereka menekuk tubuh sang anak agar cukup dimasukkan kedalam kardus, untuk kemudian dibawa ke Lebak dengan menaiki sepeda motor.

Setelah tiba di Lebak, yang merupakan kampung halaman LH, pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 lalu, dirinya ziarah ke pemakaman sang nenek, sekaligus menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

“Beruntung, warga mencurigai kuburan itu, dan dibongkar. Ternyata jasad anak berikut pakaiannya,” ucap David.

Baca Juga: TNI Lakukan Patroli Udara dengan F-16, Awasi Timor Leste dan Australia

David memaparkan lebih jauh, berdasarkan hasil pemeriksaan, LH mengaku sering menganiaya anaknya.

Bahkan, tim penyidik mendapat file dari dalam telepon genggam pelaku yang memperlihatkan foto korban dengan luka lebam di bagian mata dan bibir.

“Pelaku kerapkali melakukan penganiayaan, jika anaknya kesulitan belajar secara online,” ungkap David.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x