PR BEKASI – Vanuatu sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, pasalnya perwakilan negara tersebut mengkritik perlakuan Pemerintahan Indonesia terhadap warga di Papua Barat.
Kritik itu disampaikan pada Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tindakan yang sama pernah dilakukan oleh negara tersebut dalam SMU PBB ke-74, tahun lalu.
Publik pun ramai mempertanyakan tentang Vanuatu yang namanya tidak terlalu familiar. Lantas seperti apakah negara Vanuatu itu?
Berikut beberapa fakta negara Vanuatu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Telegraph:
Baca Juga: Kaget Temukan Covid-19 di Makanan Beku, Tiongkok Hentikan Impor dari Indonesia, Brazil, dan Rusia
1. Negara kecil di Oceania
Vanuatu terletak di Samudra Pasifik Selatan di Oceania. Vanuatu adalah negara kepulauan dengan sekitar 80 pulau kecil dengan 65 di antaranya berpenghuni.
Nama Vanuatu berasal dari dua kata Melanesia vanua yang berarti 'tanah' dan tu yang berarti 'berdiri atau tinggal' dan melambangkan kemerdekaan atau milik 'tanah kami'. Hari kemerdekaan Republik Vanuatu dirayakan pada tanggal 30 Juli.
2. Pulau terbesar