Diduga Bisa Bahayakan Privasi Data Pengguna, India Gugat WhatsApp Soal Kebijakan Barunya

16 Januari 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi kebijakan baru yang dikeluarkan WhatsApp. /PIXABAY/

PR BEKASI - WhatsApp merupakan aplikasi obrolan yang telah menetapkan kebijakan barunya sejak beberapa waktu lalu.

Namun, kebijakan baru WhatsApp yang dilihat luas bisa mengancam perlindungan privasi pengguna.

Ats hal tersebut India menggugat setelah sebuah petisi hukum diajukan di pengadilan pada Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Ramalan Pesawat Jatuh dan Jokowi Lengser, Deddy Corbuzier: Bukan Ramalan, Itu Nyari Duit

Selanjutnya, WhatsApp yang berbasis di California itu mengatakan pada 4 Januari 2021 lalu, pihaknya berhak untuk berbagi beberapa data termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook dan unitnya seperti Instagram dan Messenger.

Hal tersebut memicu kemarahan, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.

Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki dengan Dewan Persaingan negara minggu ini meluncurkan penyelidikan ke layanan perpesanan dan induknya.

Baca Juga: Kemasi Barang-Barang, Donald Trump Akan Angkat Kaki dari Gedung Putih pada Hari Pelantikan Joe Biden

Di India, banyak pengguna mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram, mendorong WhatsApp untuk memulai kampanye iklan yang mahal untuk menenangkan pelanggan.

"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," kata pengacara Chaitanya Rohilla tentang kebijakan baru Whatsapp dalam petisi ke Pengadilan Tinggi Delhi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Petisi juga mengatakan bahwa Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

Baca Juga: Puluhan Warga Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Norwegia Ubah Kriteria Penerima Vaksin

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," kata petisi.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru.

"Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India," katanya dalam pernyataan petisi.

Baca Juga: Gantung Sepatu Jadi Pemain, Wayne Rooney Putuskan Fokus Seutuhnya sebagai Pelatih Derby County

Selanjutnya, gugatan WhatsApp dikabarkan akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat.

Namun, atas pemberitaan tersebut, pihak WhatsApp tidak menanggapi permintaan komentar terkait petisi hukum India.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler