Hati-hati karena Jadi Modus Penipuan Baru, Kominfo Imbau Jaga Kode OTP Anda

26 September 2020, 18:26 WIB
Ilustrasi tampilan kode-kode pemrograman. /Forbes

PR BEKASI – Pandemi COVID-19 mempercepat perkembangan teknologi di masyarakat. Hampir setiap orang dari berbagai wilayah kerap bersahabat dengan teknologi digital saat ini.

Hal ini dipicu oleh pembatasan berbagai aktivitas untuk  bertemu secara langsung yang digantikan dengan aktivitas virtual melalui berbagai media digital untuk mencegah penularan COVID-19.

Kebutuhan teknologi menjadi sangat penting bukan hanya untuk berkomunikasi, mendapatkan hiburan, atau sekadar bersosialisasi lewat media sosial, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti belanja keperluan dan bahan makanan.

Baca Juga: Buka Akun OnlyFans, Mia Khalifa Dianggap Tak Konsisten Hijrah dari Industri Pornografi

“Ada fungsi yang jauh lebih dari itu yaitu melakukan transaksi-transaksi dan juga menjadi alat untuk jati diri kita. Oleh karena itu, di sana begitu banyak juga terhimpun data-data pribadi,” ucap Ahmad M.Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kominfo.

Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat banyak menggunakan aplikasi digital dan media sosial untuk beraktivitas sehingga pengguna harus waspada terhadap potensi penipuan data pribadi.

Salah satu yang harus dijaga dengan baik kerahasiaannya adalah One Time Password atau OTP yang biasanya dikirimkan oleh pihak sebuah platform melalui pesan singkat.

Dirjen PPI, Ramli menyatakan bahwa OTP sangat penting diperhatikan karena saat ini menjadi bagian untuk verifikasi transaksi.

Baca Juga: Merasa Didiskriminasi, Pria Tunarungu Ini Gugat Tiga Situs Dewasa karena Tidak Sediakan Subtitel

“Itu pengamanan berlapis, jadi kalau OTP itu ibaratnya membuka kunci, kunci akhirnya itu ada di OTP. Jadi ketika transaksi dari awal terus kita memasukan berapa yang ditransfer, memasukkan nomor rekening yang akan kita transfer dan lain-lain di ujungnya tidak akan bisa terbuka kunci itu, tidak akan bisa berlangsung transaksi itu dan tereksekusi kalau OTP nya tidak kita masukan,” tutur Dirjen Ramli.

Banyak modus penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab, salah satunya modus penipuan dengan menggunakan kartu kredit.

Apabila ada pihak yang menelepon dan meminta nomor kartu kredit serta meminta nomor kartu kredit atau kode apapun termasuk kode OTP, maka sebaiknya tidak diberitahukan karena itu adalah modus penipuan.

Baca Juga: Tak Main-main, Partai Komunis Tiongkok Ancam Negara Mana pun yang Langgar Perjanjian Teritori

Dirjen Ramli mengingatkan agar setiap orang berhati-hati dalam melindungi kode OTP, terutama apabila ada yang mengaku dari pihak bank karena biasanya pihak bank penyelenggara kartu kredit tidak akan meminta kode OTP.

Salah satu yang harus diwaspadai untuk menghindari penipuan juga adalah OTP Fraud yang termasuk dalam Malware.

Misalnya adalah ketika seseorang melakukan instalasi, kemudian ada pertanyaan supaya aplikasi tersebut dapat mengakses SMS dan mengikuti panduan yang diarahkan. Ini merupakan salah satu faktor masuknya malware.

Pengguna harus lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di tengah perkembangan teknologi yang pesat, terlebih lagi saat ini masih masa pandemi dimana banyak sekali orang yang memanfaatkan teknologi untuk beraktivitas.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler