Untuk itu, pelaku bisnis tahun ini dituntut untuk memikirkan cara agar dapat menampilkan pesan atau barang yang dikemas secara apik secara daring, agar menarik secara visual hingga mendatangkan peminat atau konsumen.
Selain itu pelaku bisnis juga dituntut untuk secara kreatif dan berani mengambil perubahan serta bereksperimen untuk membuat cara belanja yang baru, seperti mengemas siaran langsung, menghidupkan media sosial, membuat layanan berlangganan, hingga penggunaan teknologi digital seperti augmented reality (AR).
Baca Juga: Dukung Pembubaran FPI, DPR Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Ajakan Menentang Keputusan Pemerintah
Turut menjadi pertimbangan adalah bagaimana membuat konsumen yang berbelanja secara digital dari rumah, namun dapat merasakan pengalaman seperti berbelanja langsung ke toko.
Pelaku bisnis sebagai contoh dapat memberikan pengalaman kepada calon pembeli dengan menggunakan teknologi AR untuk mencoba warna lipstik atau pengalaman test drive virtual sebelum membeli mobil.
Selain itu dalam bentuk komunikasi antara penjual dan pembeli, diharapkan para pelaku bisnis dapat mengembangkan sarana yang menimbulkan interaksi menarik.
Baca Juga: Maklumat Kapolri tentang Larangan FPI Bukan Produk Hukum, Refly: Maklumat itu Sekedar Pengumuman
Contohnya seperti tanya jawab terkait produk, yang dibuat dengan menggunakan teknologi atau sistem digital yang berkesan, agar dapat memberi pengalaman belanja luar biasa kepada calon pembeli.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA