3. Waspada skema ponzi. Dalam hal ini, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Skema ponzi merupakan modus penipuan yang marak di bidang keuangan.
4. Edukasi dan riset mendalam. Lakukan riset mendalam dan jangan mudah tergiur.
Baca Juga: Terawang Kartu Tarot Hari Ini untuk Libra hingga Aquarius: Kesuksesan Siap Iringi Zodiak Ini
5. Investasi untuk jangka panjang. Jangan berinvestasi dengan uang yang diperuntukkan kebutuhan sehari-hari.
6. Memastikan pihak yang menawarkan investasi itu memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang.
7. Memastikan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam penawarannya.
Baca Juga: Kemenkes Buka Layanan Telemedisin Gratis untuk Pasien Isoman, Ini Syaratnya
8. Investasi bodong biasanya melakukan penipuan dengan menggunakan nama Artis.