PR BEKASI - Cryptocurrency adalah sebutan untuk mata uang digital.
Ada macam-macam Cryptocurrency atau Mata Uang Kripto, di antaranya ada Bitcoin, Ethereum, Shiba Inu Coin, Dogecoin yang sedang ramai diperbincangkan, dan masih banyak lagi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Deddy Corbuzier, Pandu Patria Sjahrir mengatakan bahwa kripto ini seperti uang, dalam 10 tahun ke depan menurutnya, nilainya akan lebih tinggi dari hari ini, sama seperti aset.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melambung, Hampir Sentuh Nilai Angka 1 Miliar
Bahaya Mata Uang Kripto
Sebenarnya Cryptocurrency atau uang kripto ini banyak manfaatnya, namun terdapat bahaya dari uang kripto ini.
1. Transfer uang dari 1 Negara ke Negara Lain Tanpa Diketahui Regulator, bank-bank central akan tidak suka bila ada orang yang bisa transfer-transfer uang keluar masuk ke negaranya tanpa ada yang tahu.
2. Sistem dan Metode Investasi yang cukup mudah, para perantara (broker, bursa) yakni investor saham mulai merasakan banyaknya investor saham yang beralih investasi ke Cryptocurrency
Baca Juga: Kejagung Duga Tersangka Korupsi Asabri Lakukan TPPU Via Transaksi Bitcoin