Cara Klaim Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Luar Negeri di Aplikasi PeduliLindungi

- 21 April 2022, 06:16 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

PR BEKASI - Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 kini bisa mengklaim sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Aturan tersebut tak hanya berlaku bagi WNI saja, namun bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia, dan melengkapi persyaratan vaksinasi Covid-19.

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengungkapkan bahwa sebelumnya penerima vaksinasi Covid-19 luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinasi satu kali saja.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Kartini 2022 Terbaru dan Gratis, Cocok Dipasang di Status WhatsApp

"Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya," ujar Setiaji melansir dari Antara.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan aktivitas masyarakat dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Selain itu, masyarakat juga bisa melanjutkan vaksinasi booster di Indonesia melalui program pemerintah.

Baca Juga: Mengintip Masa Lalu Yor Briar Spy X Family, Pembunuh Bayaran Terbaik yang Punya Suara Lembut

Cara input data di PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah