PR BEKASI - Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menghentikan siaran TV analog, dan beralih ke TV digital.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO) akan dilakukan secara menyeluruh paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Oleh karena itu, warga diminta segera bersiap sebelum siaran TV analog dihentikan.
Ada dua pilihan bagi Anda untuk bisa menikmati siaran TV digital yakni membeli TV digital atau menggunakan set-top-box (STB) pada TV analog.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Pemerintah juga telah membagikan STB secara gratis untuk masyarakat, di beberapa daerah.
Bagi masyarakat yang belum memiliki STB diminta untuk segera bersiap, karena nantinya permintaan makin tinggi dan harga akan semakin mahal.
"Demand-nya tinggi, barangnya enggak ada, ya harga pasti naik. Itu prinsip ekonomi," ujar Joegianto selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), dilansir dari Antara.