Situasi Pilpres AS 'Panas', Facebook Catat Konten Ujaran Kebencian Naik Signifikan Hingga November

- 21 November 2020, 06:52 WIB
Ilustrasi tampilan facebook.
Ilustrasi tampilan facebook. /Foto: Pixabay/Pixabay

PR BEKASI - Ujaran kebencian di masyarakat dewasa saat ini dengan mudah ditemui di media sosial, salah satunya di Facebook.

Facebook untuk pertama kalinya mengungkapkan angka tentang prevalensi ujaran kebencian di platform-nya, dengan mengatakan bahwa dari setiap 10.000 penayangan konten pada kuartal ketiga, terdapat 10 hingga 11 unggahan di antaranya mengandung ujaran kebencian.

Facebook mengungkapkan bahwa di bawah pengawasan atas kebijakan pelanggarannya, terutama seputar pemilihan Pesiden Amerika Serikat (Pilpres AS) bulan ini.

Diketahui bahwa pihaknya merilis perkiraan tersebut dalam laporan moderasi konten triwulannya.

Baca Juga: Disergap Banjir Rob Lagi, Polisi dan Warga Muaragembong Bekasi Saling Bantu Pulihkan Situasi 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 21 November 2020, Kepala keamanan dan integritas Facebook, Guy Rosen mengatakan bahwa mulai dari 1 Maret hingga pemilu 3 November 2020 lalu, perusahaan tersebut telah menghapus lebih dari 265.000 konten dari Facebook dan Instagram di AS.

Hal tersebut disebabkan karena dinilai telah melanggar kebijakan campur tangan pemilihnya.

Selain itu, Facebook juga mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif.

Sementara, pada kuartal sebelumnya Facebook telah menindak 22,5 juta konten ujaran kebencian.

Baca Juga: Timbulkan Korban Jiwa, Berikut 5 Kemuliaan bagi Mereka yang Telah Wafat Akibat Covid-19 

Perusahaan media sosial tersebut mendefinisikan "mengambil tindakan" dengan menghapus konten, menutupinya dengan peringatan, menonaktifkan akun atau meneruskannya ke lembaga eksternal.

Platform berbagi foto milik Facebook, Instagram, juga telah mengambil tindakan terhadap 6,5 juta konten ujaran kebencian, naik dari 3,2 juta di Q2.

Diketahui, sekira 95 persen dari konten ujaran kebencian tersebut diidentifikasi secara proaktif, meningkat 10 persen dari kuartal sebelumnya.

Pada pertengahan tahun 2020 ini, kelompok hak sipil mengorganisir pemboikotan iklan di Facebook yang meluas untuk mencoba menekan perusahaan media sosial itu agar bertindak melawan ujaran kebencian.

Baca Juga: Kabar Baik! 5.092 Warga Kabupaten Bekasi Sembuh dari Covid-19, Pemkab Tetap Waspadai Klaster Baru 

Pada Oktober 2020 lalu, pihak Facebook mengatakan sedang memperbarui kebijakan ujaran kebencian untuk melarang konten apa pun yang menyangkal atau mendistorsi Holocaust.

Ada juga perubahan haluan dari komentar publik yang dibuat oleh CEO Facebook Mark Zuckerberg tentang apa yang harus diizinkan di platform tersebut.

Facebook mengatakan, telah mengambil tindakan terhadap 19,2 juta konten kekerasan dan grafis di kuartal ketiga, naik dari 15 juta di kuartal kedua.

Di Instagram, Facebook menindak 4,1 juta konten kekerasan dan grafis, naik dari 3,1 juta pada kuartal kedua.

Sementara, Rosen mengatakan Facebook berharap memiliki audit independen atas angka penegakan kontennya "selama 2021."

Baca Juga: Pangdam Jaya Beri Ketegasan ke Habib Rizieq dan FPI, Ruhut Sitompul: Komandan Hero bagi Rakyat Kecil 

CEO Facebook Zuckerberg dan CEO Twitter Jack Dorsey, awal pekan ini dipuji oleh Kongres AS soal praktik moderasi konten perusahaan mereka, mulai dari tuduhan bias politik oleh Partai Republik hingga keputusan tentang ujaran kekerasan.

Pekan lalu, Zuckerberg dikabarkan dalam pertemuan dengan semua staf, mengatakan bahwa mantan penasihat Gedung Putih Trump, Steve Bannon, tidak cukup melanggar kebijakan perusahaan ketika dia mendesak pemenggalan dua pejabat senior AS.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah