Kabar Gembira, Facebook Beri Bantuan Rp31 juta untuk UMKM, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 29 Oktober 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi penerimaan bantuan UMKM dari Facebook.
Ilustrasi penerimaan bantuan UMKM dari Facebook. /Pixabay

PR BEKASI – Facebook membuka kembali pendaftaran untuk program dana bantuan UMKM di Indonesia hingga 2 November 2020.

Sebelumnya, pendaftaran bantuan ini telah berakhir pada 19 Oktober 2020, tetapi diperpanjang setelah melihat tingginnya antusias UMKM yang ingin mendaftar.

Untuk prgram ini Facebook mengucurkan dana mencapai Rp12.5 miliar untuk disalurkan ke 400 UMKM yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Staycation Bisa Jadi Alternatif Libur Panjang di Masa Pandemi, Simak Tips Sehatnya

Setiap UMKM yang dinyatakan lolos pendaftaran ini bakal menerima bantuan sebesar Rp31.017.300.

Adapun rinciannya adalah Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook bisa daftar secara online.

Baca Juga: Papua-Papua Barat Dapat Dukungan dari Kerajaan Inggris untuk Kembangkan Ekonomi Hijau

Cara, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan dapat bantuan ini cukup mudah. Bahkan pelaku UMKM yang tidak memiliki akun Facebook bisa turut mendaftar.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x