Kebiasaan ini Ternyata Dilarang di Tanah Suci, Apa Saja?

5 Juli 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah. Berikut hal yang dilarang di tanah suci. /RitaE/Pixabay

PR BEKASI - Sudah seharusnya kita ketahui, jika setiap daerah atau negara memiliki budaya, aturan dan kebiasaan yang berbeda-beda, apalagi saat berada di tanah suci, ketika melakukan ibadah umrah maupun ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi juga memiliki aturan dan budaya yang mesti kita patuhi dengan baik.

Ada beberapa hal yang selama berada di Tanah Suci tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak, 94 Ribu Dosis Vaksin Tahap Tiga Sudah Tiba di Indonesia

Sejumlah aktivitas ini dilarang dilakukan selama berada di Tanah Suci, baik di Mekkah, Madinah maupun Saudi Arabia.

Larangan tersebut selain dapat mengganggu rangkaian ibadah di Tanah Suci, dapat juga bisa menjadi penyebab kecurigaan.

Melansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari data Kemenag, berikut ini beberapa jenis larangan saat berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 untuk Rekan Kerja dan Atasan: Wishing You a Blessed Eid Al Adha

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Larangan yang diberlakukan oleh otoritas Saudi sebenarnya cukup longgar, untuk pembuatan rekaman video atau audio.

Hanya saja jika perekaman video dilakukan cukup lama dan biasanya menimbulkan kecurigaan, maka petugas akan menahan perekam, bahkan rekamannya akan dihapus.

2. Membentangkan spanduk

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Simak Penjelasan MUI Soal Kurban Hewan Terkait PMK

Jamaah dilarang untuk membentang spanduk, barang atau bendera yang mewakili identitas personal atau kelompok tertentu.

Aturan ini diberlakukan di luar dan di dalam kompleks masjid.

3. Berkerumun lebih 5 orang

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat ini pada para jamaah yang berkerumun dalam jangka waktu yang lama dan dihadiri oleh lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini Senin 4 Juli 2022, Siap-siap Banyak Godaan

Karena kerumunan ini berpotensi akan menghambat alur pergerakan orang saat pelaksanaan ibadah.

4. Mengambil barang temuan

Mengambil barang yang tergeletak di masjid sebaiknya dihindari di Tanah Suci, meskipun kita berniat baik.

Karena hal itu bisa dianggap mencuri atau sebagainya dan akan ditangkap.

Baca Juga: Tanggapi Soal Travel Haji yang Tak Sesuai Aturan, Menag Yaqut Sebut Akan Beri Sanksi Tegas

Jadi, jika Anda melihat ada barang yang tergeletak dan tercecer lebih baik hubungi petugas.

5. Merokok

Merokok sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid, atau cari kawasan khusus merokok.

Jika ketahuan pasti akan diingatkan, tapi jika menemukan petugas yang garang, jamaah bisa ditahan untuk diproses hukum.

Baca Juga: Banjir Setinggi 1 Meter Terjang Kota Banjarbaru, Tim SAR Brimob Evakuasi Balita dan Lansia

6. Buang sampah sembarangan

Di berbagai sudut pengelola sudah menyediakan kotak-kotak untuk sampah.

Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.

Karenanya, jaga kebersihan selalu dan buang sampah pada tempatnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler