Khutbah Jumat Singkat Terbaru 2021: Beragam Manfaat Bersyukur dan Bersedekah

- 25 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi. Khutbah Jumat singkat terbaru 2021 menyebutkan beragam manfaat beryukur dan bersedekah.
Ilustrasi. Khutbah Jumat singkat terbaru 2021 menyebutkan beragam manfaat beryukur dan bersedekah. /Pexels/Michael Burrows/

Hadirin sidang Jum’at yang berbahagia, walaupun pekerjaan bersyukur tampaknya hanyalah perbuatan yang terlihat mudah untuk kita lakukan. Namun, sejatinya bersyukur juga memiliki konsekuensi yang tidak ringan, karena bersyukur adalah berbuat.

Jika kita mensyukuri umur, maka kita mesti menggunakannya untuk beribadah kepada Allah. Jika mensyukuri harta, tentu kita akan menggunakannya untuk bersedekah. Konsekwensi logisnya adalah kita akan mendapatkan ujian tentang rasa syukur itu.

Ketika menggunakan umur kita untuk beribadah kepada Allah, maka setan dan hawa nafsu akan senantiasa menggoda dan membisikkan, bahwa banyak kesibukan dan pekerjaan yang mesti kita kerjakan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Terbaru 2021: 3 Keutamaan Bulan Dzulqa’dah dan 4 Peristiwa Penting di Dalamnya

Bila kita ingin mendatangi masjid untuk sholat berjamah dan berdzikir, maka setan-setan akan memperberat langkah kita. Mereka ingin membelokkan langkah kita menuju tempat-tempat lain di mana kepentingan duniawi, seolah-olah demikian menjanjikan.

Sedangkan jika kita ingin bersedekah, tentu setan dan hawa nafsu juga akan selalu menggoda, mereka membisikkan resiko-resiko yang tidak semestinya. Setan-setan akan mengatakan, untuk apa kita mesti beredekah, masih banyak kebutuhan pribadi dan keluarga yang belum terpenuhi.

Padahal, menurut ajaran Islam, sesungguhnya mengeluarkan sedekah takkan menjadikan orang terperosok dalam kesengsaraan. Karena Allah pasti akan menggantinya dengan berlipat ganda. Rasulullah SAW pun telah bersabda.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Terbaru 2021: Penyakit Hati yang Harus Dihindari Seorang Muslim

مَا نَقَصَ مَالُ مِنْ صَدَقَةٍ

Artinya: Harta tidak berkurang karena bersedekah. (HR. Muslim)

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: MUI Kota Bandar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah