Simak Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Calon Penerjemah Bahasa Inggris BPPB 2022

- 26 Februari 2022, 10:35 WIB
Simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi calon penerjemah.
Simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi calon penerjemah. /Pixabay/mohamed_hassan /

PR BEKASI - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) mengadakan seleksi calon penerjemah 2022.

Informasi mengenai hal tersebut terlihat di akun resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BPPB Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, mengundang penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan penerjemah buku dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Hubungan Spesial Kaido dan Big Mom Terungkap di One Piece 1042, Pernah Saling Suka

Bagi yang tertarik ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi calon penerjemah 2022.

Namun, dalam artikel ini juga dipaparkan cara pendaftaran dan jadwal seleksi calon penerjemah 2022.

Berikut simak syarat, cara pendaftaran dan jadwal seleksi calon penerjemah 2022 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 26 Februari 2022 dari akun resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Terdampak Invasi Rusia, Pegawai UNICEF Bagikan Kondisi saat Dirinya Bekerja dari Tempat Penampungan

Persyaratan

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.

- Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.

- Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.

- Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) seksi I—III minimal 600.

- Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

- Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: One Piece 1042: Nakama Berikutnya Luffy Terungkap, Yamato Akan Jadi Kru ke-11 Topi Jerami

Cara pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut:
  2. Pelamar mengisi formulir dan menggunggah berkas pendaftaran di tautan: https://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksipenerjemah202
  3. Pelamar membuat daftar riwayat hidup dan resume pengalaman di bidang penerjemahan buku4. Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 huruf a terdiri atas pindaian sebagai berikut:
  4. Kartu tanda penduduk elektronik
  5. Daftar riwayat hidup dan resume pengalaman di bidang penerjemahan buku (diutamakan buku cerita anak)
  6. Ijazah pendidikan formal terakhir
  7. Sertifikat UKBI atau tangkap layar skor hasil UKBI seksi I—III yang masih berlaku (dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa)
  8. NPWP

Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 dikirimkan melalui tautan: https://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksipenerjemah202 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkasmaksimal 5 MB
  2. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama penerjemah) (nama dokumen). Contoh: Tsurayya KTP, Tsurayya NPWP.
  3. Semua berkas dikumpulkan di dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judul
  4. Berkas Seleksi Penerjemah 2022 (nama penerjemah). Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2022 (Tsurayya)
  5. Jadwal Seleksi:

- Pendaftaran: 1-18 Maret 2022

- Seleksi Administrasi: 19-21 Maret 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Maret 2022

- Uji Praktik Penerjemahan: 25-26 Maret 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi: 4 April 2022

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi tautan: https://ringkas.kemdikbud.go.id/infoseleksi.***

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x