KPK Telusuri Aliran Dana Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Tim Penyidik Masih Cari Bukti

- 29 Maret 2022, 14:21 WIB
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi (rompi orange) masuki babak baru setelah KPK memanggil saksi baru untuk diperiksa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi (rompi orange) masuki babak baru setelah KPK memanggil saksi baru untuk diperiksa. /ANTARA FOTO/Eko Suwarso

PR BEKASI - Kasus suap yang melibatkan mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sampai ke babak baru.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menelusuri aliran suap mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Bahkan partai politik yang sebelumnya menaungi mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga kan ditelusuri.

"Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada, termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Business Proposal Episode 10, Lengkap dengan Spoilernya

Saat ini pihak penyidik KPK masih mencari bukti permulaan yang cukup terkait aliran dana dari Rahmat Effendi ke Partai Golkar.

Penggunaan uang-uang suap dari Rahmat Effendi itu juga akan ditelusuri.

"Prinsipnya, kami akan telurusi mengenai penggunaan alira dana penerimaan uang termasuk penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset," ujar Ali Fikri.

Saat melakukan penangkapan, pihak KPK mengamankan uang sebesar Rp5,7 miliar.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x