Update Terbaru, 2 Orang Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Kasus Eks Walikota Bekasi Rahmat Effendi

- 24 Februari 2022, 13:54 WIB
 Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (kiri).
Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (kiri). /Antara/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kasus suap yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kini tengah memasuki babak baru.

Pada Kamis, 23 Februari 2022, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendatangkan saksi untuk Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Adapun saksi yang didatangkan oleh pihak KPK ada dua yakni ajudan Walikota Bekasi nonaktif Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, dan juga pihak swasta.

Sebelumnya, Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus dugaan maling uang rakyat dalam hal pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini Kamis 24 Februari 2022, Ada Laga Seru Salah Satunya Bali United vs Persipura

"Hari ini, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Sedangkan saksi dari pihak swasta yang dipanggil KPK adalah Rachmat Utama Djangkar, dari PT Deka Sari Perkasa.

Dalam OTT yang dilakukan di Bekasi awal tahun ini, ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lima orang yang bertindak sebagai penerima suap antara lain Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lurfi (JL).

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x