Update Terbaru, 2 Orang Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Kasus Eks Walikota Bekasi Rahmat Effendi

- 24 Februari 2022, 13:54 WIB
 Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (kiri).
Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (kiri). /Antara/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 24 Februari 2022, Andin Lakukan Ini agar Reyna Tak Hilang Lagi

Empat orang yang memberi suap antara lain Direktur PT ME Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur PT KBR Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang pada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi. Ia menyebut aksinya itu dengan dalih sumbangan masjid.

Walikota Bekasi nonaktif ini juga diduga menerima uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi terkait posisi jabatan yang diemban.

Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x