Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 24 Februari 2022, Andin Lakukan Ini agar Reyna Tak Hilang Lagi
Empat orang yang memberi suap antara lain Direktur PT ME Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur PT KBR Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang pada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi. Ia menyebut aksinya itu dengan dalih sumbangan masjid.
Walikota Bekasi nonaktif ini juga diduga menerima uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi terkait posisi jabatan yang diemban.
Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.***