Kasus Maling Uang Rakyat Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan Pemkot Bekasi, KPK Periksa 3 Anak Rahmat Effendi

- 28 Maret 2022, 15:16 WIB
KPK periksa 3 anak Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK periksa 3 anak Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. /Nur Aliem Halvaima /foto : Antara / Posjakut

PR BEKASI - Kasus dugaan maling uang rakyat pengadaan barang dan lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) terus berlanjut.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anak Rahmat Effendi yakni Irene Pusbandari, Reynaldi Aditama dan Ramdhan Aditya.

Ketiganya dipanggil KPK sebagai saksi meringankan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga: Link Nonton NCT Dream Glitch Mode Countdown Live, Tayang Sebentar Lagi

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada awak media Senin, 28 Maret 2022.

Ali menjelaskan, pemeriksaan ketiga anak Rahmat Effendi yakni sebagai saksi meringankan, sebagaimana permintaan RE.

"Hari ini pemeriksaan saksi yang meringankan atas permintaan tersangka RE dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," ujar Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Info Loker: BUMN Perum Perumnas Membuka Lowongan Kerja, Berikut Tiga Formasi yang Dibutuhkan

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah rekannya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x