PR BEKASI - Kasus dugaan maling uang rakyat pengadaan barang dan lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) terus berlanjut.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anak Rahmat Effendi yakni Irene Pusbandari, Reynaldi Aditama dan Ramdhan Aditya.
Ketiganya dipanggil KPK sebagai saksi meringankan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Baca Juga: Link Nonton NCT Dream Glitch Mode Countdown Live, Tayang Sebentar Lagi
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada awak media Senin, 28 Maret 2022.
Ali menjelaskan, pemeriksaan ketiga anak Rahmat Effendi yakni sebagai saksi meringankan, sebagaimana permintaan RE.
"Hari ini pemeriksaan saksi yang meringankan atas permintaan tersangka RE dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," ujar Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 28 Maret 2022.
Baca Juga: Info Loker: BUMN Perum Perumnas Membuka Lowongan Kerja, Berikut Tiga Formasi yang Dibutuhkan
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah rekannya.