Baca Juga: Konten Pornografi Dea OnlyFans Dihargai Jutaan Rupiah, Terungkap Pengasilannya dalam Sebulan
Sebelumnya, KPK telah menjerat sebanyak 9 tersangka atas kasus tersebut.
Adapun sebagai pihak pemberi antara lain Ali Amril (MAM Energindo), Lai Bui (sebagai investor).
Suryadi sebagai Direktur PT KBR dan Hanaveri Santosa. Lalu ada, pula Mahkfud sebagai camat rawalumbu.
Sedangkan lima orang yang menjadi penerima antara lain Rahmat Effendi, M. Bunyamin, Mulyadi alias Bayong.
Wahyudi alias Bayong, Wahyudin hingga pasangan dan Jamhana Lutfi***