Cek Fakta: Beredar Foto Hasil Tes Swab yang Buktikan Habib Rizieq Positif Covid-19

7 Desember 2020, 10:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. /ANTARA /Muhammad Iqbal/

PR BEKASI - Usai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani cek kesehatan menyeluruh atau general check up di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, timbul kecurigaan tentang kesehatannya di tengah masyarakat.

Baru-baru ini beredar sebuah foto yang menampilkan hasil tes swab Habib Rizieq dari lembaga medis dan kemanusiaan (MER-C) yang menunjukkan bahwa Habib Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Namun, berdasarkan hasil fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Senin, 7 Desember 2020, klaim bahwa foto tersebut adalah bukti Habib Rizieq dinyatakan positif Covid-19 adalah keliru atau hoaks.

Baca Juga: HNW Minta Penghargaan Juliari dari Lembaganya Dicabut, Yunarto Wijaya Minta Bukti

Foto tersebut telah tersebar di berbagai media sosial, salah satunya dapat ditemukan di akun Twitter @Arie96555532, yang mengunggah foto tersebut pada Selasa, 1 Desember 2020.

Foto yang diduga menjadi bukti bahwa Habib Rizieq terpapar Covid-19. Twitter/@Arie96555532

Dalam foto tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan pasien bernama Muhammad R. Shihab itu positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab pada 27 November 2020.

Baca Juga: Berhasil Petakan Galaksi Bima Sakti, Para Astronom Ungkap Tujuan dari Proyek Tersebut

Laporan hasil tes tersebut juga mencantumkan tanggal validasi hasil, yakni pada 28 November 2020. Ada pula nama lembaga medis dan kemanusiaan MER-C dalam surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad membantah lembaganya telah mengeluarkan laporan tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan hasil positif atas nama Muhammad R. Shihab.

"Tidak betul," kata Sarbini terkait laporan tes yang beredar dan mencatut nama MER-C.

Baca Juga: Soal Deklarasi Papua Barat Merdeka, Sherly Annavita: Jangan Anggap Remeh atau Kita Akan Terlambat

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menegaskan bahwa dokumen hasil tes usap Habib Rizieq yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. Ia juga meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut hal ini.

"Sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data elektronik dengan menggunakan UU ITE tuh," kata Munarman.

Ia menyebut dokumen itu dibuat oleh tukang fitnah. Bagi Munarman, dokumen itu terlihat jelas dipalsukan. Karena itu, ia mengatakan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) harus ditegakkan.

Baca Juga: Felix Siauw Kritik Juliari yang Maling Uang Rakyat: Mamah Minta Tas Baru, Anak Pengen Mobil Sport

"Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," kata dia.

Ia pun menegaskan dalam hal ini, Habib Rizieq adalah korban pemalsuan data.

"Dengan dokumen hoaks itu artinya HRS sebagai korban itu, maka seharusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap." kata Munarman.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler