Cek Fakta: Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ustaz Yahya Waloni ke Penjara, Ini Faktanya

25 Februari 2021, 14:00 WIB
Sampul dari video hoaks - penangkapan Ustaz Yahya Waloni. /Tangkapan layar YouTube/Suara Istana/YouTube/Suara Istana

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar sebuah konten dari media sosial YouTube yang memberitakan soal detik-detik dari penangkapan seorang ustaz, yakni Ustaz Yahya Waloni.

Judul dari konten video Youtube tersebut yang terlihat dari sampul videonya adalah seperti ini, "AKHIRNYA "USTADZ PENJUAL AGAMA DI CIDVK" DETIK-DETIK PEN4NGK4P4N YAHYA WALONI".

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 25 Februari 2021, konten yang memberitakan bahwa Ustaz Yahya Waloni telah ditangkap oleh pihak Kepolisian adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Dalam sampul video tersebut terlihat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono yang memamerkan surat pengumuman, seorang polisi yang membuka pintu penjara dan Ustaz Yahya Waloni yang mengenakan baju berwarna oranye dan tangan terborgol sembari digiring oleh Polisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Orang-Orang Muslim Burma Dikabarkan Ditangkap Aparat Militer Myanmar, Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Faktanya

Baca Juga: Siap Arungi Moto2 2021, Pertamina Mandalika SAG Team Resmi Luncurkan Motor 

Dalam penelusuran yang dilakukan, konten yang beredar di media sosial tersebut merupakan sampul video yang diunggah oleh kanal YouTube Suara Istana pada tanggal 17 Februari 2021.

Suara Istana tersebut mengunggah video dengan tajuk "Berita Terkini ~ Sikap Tegas Polri Buat Yahya Waloni Babak Belur!".

Kanal YouTube tersebut telah memiliki subscribers sebanyak 185.000 dan dalam video yang diunggahnya mengenai penangkapan Ustaz Yahya Waloni telah ditonton oleh 817 ribu dan ada 10 ribu orang yang menyukai.

Akan tetapi, dalam video yang berdurasi 10 menit 7 detik tersebut, tidak ada satu informasi yang memuat soal penangkapan dari Ustaz Yahya Waloni, sebagaimana yang menjadi tajuk dari konten tersebut.

Baca Juga: Hasil Puslabfor Spesimen Rambut Jennifer Jill Sudah Keluar, Polisi: Positif Mengandung Metafetamin

Baca Juga: Posko Pengungsian Tanggul Jebol Citarum Mulai Ditinggalkan, Kapolres Metro Bekasi Ungkap Penyebabnya

Faktanya, isi dari video itu adalah cuplikan ceramah yang dilakukan oleh ustaz tersebut yang mendoakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar cepat meninggal karena dianggapnya Megawati telah berbuat zalim.

Tak hanya itu, isi dari video tersebut adalah cuplikan dari perkataan mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, yang mengatakan untuk selalu melawan radikalisme dan intoleransi di media sosial dengan buzzer kebenaran, buzzer NKRI, dan buzzer bangsa.

Sementara, ketika dilakukan penelusuran di Google dengan kata kunci "Yahya Waloni Ditangkap Polisi", tidak ditemukan satupun media yang memberitakan hal tersebut.

Foto yang menjadi sampul dari video itu pun dapat dipastikan sebagai hoaks karena merupakan editan.

Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan  

Ketika dicari foto yang serupa dengan seorang sipir membuka penjara, ditemukan berita dari politikindonesia.com dengan judul "Kunjungan Tengah Malam Nasir, Sipir Cipinang Dimutasi", dan diterbitkan pada 12 Februari 2012.

Dengan demikian, kabar mengenai ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni oleh Argo Yuwono Kadiv Humas Polri adalah  hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler