Cek Fakta: Beredar Video Ruang Kerja Anies Baswedan Digeledah KPK dan ‘Bukti Baru Terungkap’, Simak Faktanya

12 Maret 2021, 10:42 WIB
Beredar rekaman video ruang kerja Gubernur DK Jakarta, Anies Baswedan digeledah KPK, cek faktanya. /tangkap layar Twitter @saiful_mujani

PR BEKASI - Warganet sontak dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman video di media sosial Facebook.

Rekaman sebuah video itu berjudul 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.'

Diketahui bahwa saat ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah menjadi sorotan publik.

Anies Baswedan sempat dikabarkan dipanggil oleh KPK terkait dugaan kasua korupsi.

Baca Juga: 'Si Anak Hilang' Kembali Berlatih Bersama Persib, Roberts: Ia Butuh Waktu Kembali ke Performa Terbaiknya

Baca Juga: Tiba-tiba Unggah Foto Kedua Orang Tua yang Sedang Terbaring, Atta Halilintar Minta Doa, Ada Apa?

Baca Juga: Menang Atas Olympiakos di Yunani, Arsenal Buka Peluang Lolos ke Babak 8 Besar Liga Europa

Selanjutnya, video yang tersebar di Facebook adalah video yang diunggah pada kanal YouTube ‘SKEMA POLITIK’ pada Kamis, 11 Maret 2021 kemarin.

Video tersebut berjudul “KPK GELEDAH KANTOR GUBERNUR DKI, HASILNYA KAGEDKAN ANIES,” dan berdurasi 10.20 menit.

Pada sampul video, terdapat petugas KPK keluar dengan membawa hasil penggeledahan.

Terdapat juga narasi yang menuliskan ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.”

Dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah salah.

Baca Juga: Simak 12 Tips Usir Bad Mood, Salah Satunya Hindari Sifat No Life

Faktanya, tidak ada informasi valid yang menunjukkan bahwa kantor Gubernur DKI Jakarta digeledah, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya".

Dari penelusuran, foto petugas KPK yang diklaim dalam halaman sampul video tersebut bukanlah penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Melainkan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper". Sebelumnya, Artikel dimuat di tribunews.com, pada 14 Januari 2020.

Di dalam video tersebut menjelaskan rangkaian KPK yang sejauh ini menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Tegaskan Ekonomi Kreatif HHarus Berkembang di Desa Wisata, Sandiaga: Pelaku UMKM harus Melek Digital

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dikutip dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Akui Takut saat Cerita Kasus Video Syur 19 Detik kepada sang Ibu, Gisel: Amazing, Mamah Enggak Marah

Dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.*** (Prasetyo Bagus Pramono/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler