Cek Fakta: Munarman Dikabarkan Disumpal Sandal Saat Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya

28 April 2021, 04:12 WIB
Beredar kabar Munarman disumpal sandal saat ditangkap Densus 88. /PMJ News/Dok Net

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman disumpal sandal saat ditangkap Densus 88.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang disertai dengan gambar yang menampilkan sandal jepit di mulut Munarman.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 28 April 2021, klaim bahwa mantan petinggi FPI, Munarman disumpal sandal saat ditangkap Densus 88 adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Masuki Musim Panas, Kota Suci Makkah Dilanda Banjir Bandang, Ustaz Yusuf Mansur: Dunia Kita Sudah Tua

Adapun narasi yang tercantum pada foto yang beredar itu sebagai berikut:

“Makan tuh sandal. #Densus88 #Munarman”

Faktanya, saat ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri, mulut Munarman tidak disumpal sandal sebagaimana klaim yang beredar itu. 

Baca Juga: Syarat dan Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021. 

Ahmad menyampaikan Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

Baca Juga: Refly Harun: Sungguh Menyedihkan Kalau Desas-desus yang Mengatakan Munarman 'Diteroriskan' Benar Terjadi

“Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Satu Hari Lagi Nuzulul Quran 2021, Sejarah dan Makan Alquran yang Turun Berangsur-angsur

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat. 

Dengan demikian, klaim bahwa mantan petinggi FPI, Munarman disumpal sandal saat ditangkap Densus 88 adalah hoaks dan termasuk konten yang dimanipulasi.

Konten yang dimanipulasi adalah ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler