PR BEKASI - Beredar sebuah video yang memperlihatkan detik-detik mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya.
Saat Densus 88 menggeruduk kediamannya, Munarman diketahui sedang berada di rumahnya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @GunRomli dengan narasi sebagai berikut:
"Penangkapan Munarman ini uda bener, jangan biarkan dia membual: bikin hoax & provokasi lagi, kalau dia mau ngoceh ada tempatnya di Pengadilan nanti...."
Dalam video tersebut terlihat Munarman diamankan dari sebuah ruangan di rumahnya oleh empat anggota Densus 88 yang memegangnya dengan erat.
Saat hendak keluar ruangan tersebut, Munarman sempat mengatakan, "Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya...."
Belum sempat untuk menyelesaikan kalimatnya, Munarman nampak ditarik oleh sejumlah anggota Densus 88 agar segera masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Soroti Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Mustofa Nahra: Enggak Ada Satupun Pejabat yang Mundur?