Salah satu anggota Densus 88 juga terdengar memotong kalimat Munarman dengan mengatakan, "Udah pak nanti aja, nanti aja ngomongnya"
Munarman pun terlihat panik dan mengatakan ,"Gak, saya pakai sendal, saya pakai sendal"
Kemudian, salah satu anggota Densus 88 sambil menarik Munarman dengan tegas mengatakan, "Sudah jalan! Gak usah!"
Munarman pun akhirnya dibawa oleh sebuah mobil Innova berwarna putih meninggalkan kediamannya.
Baca Juga: Divonis Hanya Bertahan Hidup 3,5 Tahun, Ustaz Zacky Mirza: Ambil Aja ya Allah, Saya Sudah Pasrah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga telah memberikan kabar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Munarman di kediamannya.
Menurut Argo, Munarman ditangkap karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.
Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.