PR BEKASI - Beredar kabar mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang kerap kali disinggung soal terorisme, Munarman, ditangkap pihak Densus 88.
Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.
"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 April 2021.
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.
"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Antara di hari yang sama.
Menurut kabar di lokasi, pada Selasa, 27 April 2021, Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabarnya, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.