Densus 88 Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman, Diduga Terkait Baiat ISIS Tahun 2015

- 27 April 2021, 17:45 WIB
Mabes Polri mengonfirmasi penangkapan mantan petinggi FPI, Munarman yang ditangkap Densus 88 di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Mabes Polri mengonfirmasi penangkapan mantan petinggi FPI, Munarman yang ditangkap Densus 88 di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. /Youtube Najwa Shihab

PR BEKASI - Beredar kabar mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang kerap kali disinggung soal terorisme, Munarman, ditangkap pihak Densus 88.

Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Media Korsel Ungkap Kejanggalan pada Insiden KRI Nanggala-402, Mulai dari Usia Kapal hingga Diduga Overload 

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Antara di hari yang sama.

Menurut kabar di lokasi, pada Selasa, 27 April 2021, Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabarnya, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Risma Sambangi Seluruh Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Guru Besar IPB: Memang Jiwa Sosialnya Tinggi Sekali 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x