Cek Fakta: Hoaks Jokowi Larang Salat Jumat Berjamaah di Masjid, Simak Faktanya

5 April 2020, 19:42 WIB
Hoaks.* /CER.EU/

PIKIRAN RAKYAT - Demi menekan penyebaran di Indonesia, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan, salah satunya physical distancing.

Setelah pemerintah menetapkan kebijakan itu. Belum lama ini di media sosial Facebook tersiar kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo melarang umat Islam melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid. Kabar tersebut dipastikan sebagai hoaks.

Informasi tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Nabila Putri pada 28 Maret 2020.

Baca Juga: Wu Lien Teh Penemu Masker N95 yang Kini Diburu Masyarakat Dunia

"Ini DAJJAL Indonesian. Cuman gara-gara virus corona kok sholat Jumat ditiadakan sih. Pemerintah macam apa kau ini pak Jokowi alias Dajjal. Kiamat akan datang bila tempat suci Allah tidak ada penghuni. Tidak ada yang beribadah di Masjid. Kok malah Pak Jokowi yang nyuruh orang tidak sholat Jumat. Dari jaman rasullah SAW tidak ada yang namanya sholat Jumat ditiadakan," kata pemilik akun Nabila Putri dalam unggahannya.

Selain itu, dalam unggahan itu disertakan foto hasil suntingan yang menunjukkan Jokowi dengan penambahan mata di bagian kening serta adanya sundingan gambar di bagian mulut.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, setelah ditelusuri oleh tim pencari fakta Mafindo, klaim yang menyebut Jokowi melarang umat Islam salat Jumat berjamaah di masjid konten misleading atau menyesatkan.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia dan Persebarannya Minggu 5 April 2020: 2.273 Orang Positif

Peniadaan salat Jumat berjamaah di masjid di kawasan yang memiliki potensi penularannya tinggi virus corona dilakukan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020.

Fatwa yang diterbitkan Senin 16 Maret 2020 dan berisi tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut hingg keadaan menjadi normal kembali dan diwajibkan untuk menggantinya dengan salat zuhur di tempat masing-masing." Demikian isi salah satu poin fatwa itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Salurkan 16.963 APD Bantuan Jack Ma ke Sejumlah Daerah

Foto yang diunggah pemilik akun Nabila Putri merupakan foto manupalasi dari foto yang telah diunggah Adam Ferguson di situs time.com pada 15 April 2015.

Unggahan tersebut membahas Jokowi yang masuk dalam daftar 100 tokoh paling berpengaruh di dunia tahun 2015.

Mafindo menyimpulkan, bukan Jokowi yang meniadakan salat Jumat berjamaah di masjid. Peniadaan salat Jumat berjamaah di masjid dilakukan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Oleh karenanya, klaim yang telah beredar luas di media sosial Facebook merupakan klaim yang masuk ke dalam kategori misleading atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler