Cek Fakta: Dokter di Italia dengan Sengaja Bunuh 3.000 Pasien Virus Corona, Simak Faktanya

13 April 2020, 06:57 WIB
TANGKAPAN layar di Facebook terkait klaim pembunuhan pasien virus corona.* /DOK. KEMENKOMINFO/

PIKIRAN RAKYAT – Sebuah akun Facebook mengunggah tautan informasi mengenai seorang dokter asal Italia bernama Sergio Kerr yang telah sengaja membunuh 3.000 pasien yang terinfeksi virus corona di rumah sakit.

Unggahan oleh pemilik akun Vida Werenkye tersebut menjadi viral karena menyebut dokter Sergio Kerr menangani pasien tanpa mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.

Dalam artikel yang ditautkannya menampilkan seorang pria yang ditangkap oleh otoritas keamanan setempat.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia menyatakan informasi dalam artikel yang ditautkan oleh akun Vide Werenkye tersebut sebagai disinformasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Perantau di Jawa Barat Diberi Bantuan Selama PSBB Terkait Virus Corona  

Setelah ditelusuri melalui pencarian reverse image pada situs yandex.com, gambar dalam artikel tautan merupakan berita penangkapan seorang dokter bernama Eric Jones yang menyerahkan diri setelah tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait kasus narkoba.

Penangkapan dokter Eric Jones sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan terhadap pasien virus corona.

Foto yang ditautkan dalam artikel, berasal dari berita dalam situs heraldbulletin.com dengan judul “Pendleton doctor pleads guilty to drug charges” atau dokter asal Pendleton mengaku bersalah atas tuduhan kasus narkoba.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Pikiranrakyat-bekasi.com, bukan hanya dakwaan narkoba dokter Eric Jones juga terlibat dalam sumpah palsu dan pelanggaran voyeurisme.

Baca Juga: Susul DKI Jakarta dan Jabar, Menkes Setujui PSBB di Tangerang Raya 

Saat berita ini dipublikasikan oleh Herald Bulletin pada 14 Desember 2015, sang dokter berusia 46 tahun.

Atas kasus beruntun tersebut dokter Eric Jones dijatuhi hukuman selama 4 tahun oleh hakim pengadilan Kota Pendleton, Amerika Serikat.

Hakim yang bertanggung jawab atas kasus Jones adalah Newman Jr. Dokter Jones mulai ditahan pada 4 Januari 2016.

Kasus yang menjeratnya berawal ketika Eric Jones masih bekerja di rumah sakit. Ia memberikan salah satu obat-obatan terlarang kepada pasien secara ilegal tanpa alasan yang didasari oleh prosedur tindakan medis.

Baca Juga: Tiba di Bekasi, Ratusan Santri Gontor Jalani Protokol Kesehatan 

Sedangkan untuk kasus voyeurisme ia melancarkan aksinya tanpa sepengetahuan pasien.

Maka dari itu dapat dibuktikan tautan informasi yang menyebut dokter Sergio Kerr sengaja membunuh 3.000 pasien infeksi virus corona di Italia karena mengabaikan prosedur penanganan yang berlaku adalah tidak benar.

Tidak ada sumber yang kredibel atas informasi tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler