Dikabarkan Kadus Babak Belur Akibat Pembagian Sembako Virus Corona Tak Tepat Sasaran, Simak Faktanya

27 Mei 2020, 09:31 WIB
ILUSTRASI kekerasan.* /ELLA_87/PIXABAY /

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah kabar di media sosial Facebook yang menampilkan seseorang yang diklaim seorang Kepala Dusun (Kadus) mengalami babak belur setelah pembagian sembako Virus Corona atau COVID-19 tidak tepat sasaran.

Unggahan foto tersebut dibagikan oleh akun bernama Merry Keyla yang mana mengunggah sebuah gambar hasil tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut.

"Sadis nian wargaNet #copas Seorang KADUS dihakimi warga sampai babak belur ragara tidak adil dalma pembagian bantuan"

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Kawanan Serangga Menyerang Sebagian Wilayah India dan Pakistan

Tangkapan layar tersebut menampilkan seorang pria yang wajahnya babak belur serta narasi "Kepala dusun bagi sembako dihajar massa karena dia pili kasi."

Berdasarkan hasil tim pencari fakta Mafindo yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, mengenai kabar seorang kadus dihakimi warga hingga babak belur akibat pembagian sembako COVID-19 tidak tepat sasaran adalah klaim yang salah.

Pengguna Facebook yang pertama kali membagikan kabar tersebut meanfaatkan situs padanan gambar, di mana foto yang sama pernah diunggah oleh salah satu media Nasional pada Februari 2019.

Baca Juga: Meski WHO Ungkap Risiko Kematian yang Lebih Tinggi, Uji Coba Hidroksi Klorokuin Akan Tetap Dilakukan

Disebutkan bahwa pria yang babak belur dalam foto itu merupakan seorang guru di Kalimantan Tengah yang menjadi korban penganiyaaan.

Sama sekali tidak ada keterangan yang mengaitkan peristiwa itu dengan bantuan sembako untuk warga yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Media Nasional itu pun mengunggah beberapa foto surat polisi dari Polda Kalimantan Tengah Resor Katingan, yang mana isinya adalah pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyelidikan kasus tindak pidana penganiyaan terhadap Dikaton alias Katon bin Yuna Tahan.

Baca Juga: Karena Gelombang Kedua Covid-19 Dikabarkan Jepang dan Tiongkok Lakukan Lockdown Lagi, Simak Faktanya

Dikaton dikabarkan seorang guru yang tinggal di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Surat yang diunggah itu menyebutkan bahwa perkara penganiayaan dengan tersangka Miming bin Adihung telah ditindaklanjuti. Bahkan, berkas perkaranya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Katingan.

Untuk itu, penyelidikan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut dinyatakan telah selesai.

Baca Juga: Demi Ketahui Gejala Virus Corona, Perusahaan di AS Targetkan Pembuatan Patch Pemantauan Suhu Tubuh

Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim AKP Edia Sutaata tertanggal 4 Februari 2019. Artinya, kasus penganiayaan terhadap pria dalam foto itu terjadi jauh sebelum masa pandemi dan pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler