Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Terlibat Kontrak Politik dengan HTI Selama Pimpin Jakarta

19 September 2020, 06:23 WIB
Tangkapan layar hoaks tentang kontrak politik Anies Baswedan dan HTI. /Facebook Idah Nurhayati

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Idah Nurhayati pada Kamis, 17 September 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Pelaku Bisnis Mulai Merambah Dunia Digital, Berikut Tips Cegah 'Phising' Bagi UMKM

Akun facebook Idah Nurhayati menuliskan narasi, “WEDAN YAMAN KUMPULAN KADRUN JANGAN DI BIARKAN. ANIES BASWEDAN TERLIBAT KONTRAK POLITIK DENGAN HTI.”

Akun Facebook Idah Nurhayati mengunggah gambar yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI. Dalam gambar tersebut terdapat cuplikan surat yang disebut ditandatangani Anies Baswedan.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut salah dan merupakan isu yang pernah beredar pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. 

Isu tersebut sudah diperiksa faktanya pada artikel lain di Turn Back Hoax dengan judul “HOAX: Kontrak Politik Anies Baswedan untuk Pimpin Jakarta Dengan Nilai Syariat Islam” yang tayang pada 30 Maret 2017.

Baca Juga: KRL Alami Perubahan Jam Operasional Mulai Besok, Berikut Jadwalnya

Selain itu, Anies Baswedan juga sudah pernah memberikan klarifikasinya. Anies Baswedan menyatakan bahwa surat atau akad kontrak berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq itu dipastikan tidak benar alias palsu.

“Ini Fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu,” kata Anies Baswedan kepada wartawan Minggu, 19 Maret 2017.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi juga telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 19 Juli 2017. 

Baca Juga: Perempuan Ini Dihukum Squat Jump Sambil Dikerumuni Satpol PP Laki-laki, Warganet Marah: Ga Sopan!

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa yakni pendirian negara syariah yang dinilai tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. 

Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksistensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya orde baru. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI.

Sehingga artikel yang menyebutkan Anies Baswedan yang terikat kontrak dengan organisasi HTI dalam memimpin Jakarta adalah hoaks dan termasuk kategori kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler